Lowongan CPNS dan PPPK - Pemerintah Daerah Kota Pasuruan

Lowongan Pasuruan 2021 - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Pasuruan resmi merilis formasi untuk CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahun 2021, melalui Pengumuman resmi dari Sekretariat Daerah Kota Pasuruan No. 810/2871/423.202/2021 tentang Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021. Pembukaan CPNS dan PPPK Tahun 2021 ini bertujuan untuk mengisi kebutuhan tenaga ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Rincian formasi pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021, untuk CPNS terdiri dari 118 formasi yang terdiri dari 22 Tenaga Kesehatan dan 96 Tenaga Teknis. Sementara itu untuk PPPK jumlahnya lebih banyak lagi yaitu 338 formasi yang terdiri dari 281 Tenaga Pendidik, 101 Tenaga Kesehatan dan 6 Tenaga Teknis.

Menurut Kepala Dinas Kominfotik Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat jumlah tersebut jauh lebih kecil dari yang diusulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara). Hanya seitar 19% dari kebutuhan yang diusulkan.

Adanya rilis resmi dari Pemerintah Daerah Kota Pasuruan ini agaknya menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin menjadi abdi negara. Sedangkan untuk timeline pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 ini mengikuti jadwal yang ditentukan oleh Kemenpan RB dan BKN, dan pendaftarannya pun satu pintu melalui website sscasn.bkn.go.id.

Untuk mempermudah pendaftar, diharapkan pendaftar CPNS dan PPPK tahun 2021 untuk selalu update mengikuti perkembangan dengan mengakses bkd.pasuruankota.go.id.

Sedangkan untuk pelaksanaan tes CPNS dan PPPK tahun ini masih sama menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari 2 tes yaitu SKD (seleksi kompetensi dasar) dan SKB (seleksi kompetensi bidang).

Hal-hal yang perlu diwaspadai saat pembukaan selesi CPNS dan PPPK :

1. Waspada terhadap Calo yang meminta sejumlah uang untuk lolos seleksi CPNS dan PPPK, karena menggunakan tes CAT dapat dipastikan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK sangat transparan dan bebas biaya

2. Sekalipun apabila terdapat kecurangan pada saat penerimaan CPNS dan PPPK anda bisa langsung melapor ke instansi penyelenggara tes atau melalui kantor Ombudsman RI (bisa juga melalui email : timwascpns@ombudsman.go.id) atau juga bisa melapor di website www.lapor.id

Berikut Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Pemerintah Daerah Kota Pasuruan :

https://tinyurl.com/j2m6ayfu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

© 2017 OFFLKP - Template Created by goomsite - Proudly powered by Blogger